DVI Polda Sumbar Dirikan Posko Ante Mortem, Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Sungai Abu Solok

    DVI Polda Sumbar Dirikan Posko Ante Mortem, Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Sungai Abu Solok

    SOLOK —  Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat longsor di sebuah lokasi tambang emas tradisional yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

    "Saat ini tim DVI Polda masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhada mayat telah ditemukan tim SAR gabungan, " kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 

    Team DVI Biddokkes Polda Sumbar, team DVI Polres Arosuka, instasi terkait yang ada di Provinsi dan Kabupaten Solok Arosuka beserta masyarakat telah mengevakuasi korban longsor penambangan emas tradisional di wilayah Solok Arosuka di daerah Sungai Abu yang mengakibatkan korban meninggal dan luka - luka, dengan rincian jumlah meninggal 12 Orang (Sudah teridentifikasi), luka ringan 3 orang, luka sedang 2 Orang, dan luka berat 6 orang.

    Data terkini pada hari Sabtu (28/09) pukul 10.00 WIB menunjukkan total korban adalah 23 orang.

    Untuk membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, Polda Sumbar melalui Biddokkes telah mendirikan Posko ANTE MORTEM, yang berlokasi di kantor Wali Nagari Talang Babungo. 

    "Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung, " ujar Kombes Dwi.(*)

    #tambangemasilegalsolok #korbanlongsortambangemas #dvipoldasumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Laksanakan Pengamanan  Kampanye...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Tujuh Program Unggulan NC-LM,  Pergerakan...

    Berita terkait