SOLOK – Puncak pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah bergulir, pada Rabu, 14 Februari kemaren. Di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, jalannya Pemilu berlangsung aman dan damai.
Saat ini PPK (Panitia Petugas Kecamatan) maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) sibuk berjibaku melakukan penghitungan suara kelima jenis pemilihan yang dilaksanakan.
Baca juga:
Tony Rosyid: KPK, Stop Berpolitik
|
Kelima jenis pemungutan suara itu adalah pemilihan Pasangaan Presiden dan Wakil Presiden, Aggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
Sebagai pelaksana Pemilu yang bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran jalannya perhelatan Demokrasi lima tahunan ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaetn Solok bergerilya melakukan monitoring penghitungan suara yang sudah mulai berlangsung sejak Sabtu, 17 Februari 2024 yang dilaksanakan berjenjang dari tingkat Kecamatan.
Pada hari kedua pelaksanaan monitoring ini, Minggu, 18 Februari 2024, tim monitoring yang dikomandoi oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wandri, melakukan kunjungan ke Kecamatan Lembang Jaya dan Bukit Sundi.
Di Bukit Sundi penghitungan suara dilakukan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Nagari Muara Panas. Sedangkan di Kecamatan Lembang Jaya dilaksanakan di Kantor Camat setempat.
Adapun metode penghitungan di Bukit Sundi dilakukan dengan cara paralel dimana dalam satu waktu dilakukan dua penghitungan sekaligus. Sementara di Lembang Jaya dilaksanakan penghitungan satu persatu mengingat lokasi yang tidak memadai untuk dilakukan secara paralel.
Menurut keterangan Despa Wandri, monitoring ini penting dilaksanakan sebagai amanah PKPU untuk memastikan penghitungan suara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, hingga meminimalisir terjadinya sengketa proses maupun hasil.
"Melalui monitoring ini kita berharap proses perhitungan suara di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Solok bisa selesai dalam waktu 7 hari ke depan, dengan aman, damai dan lancar serta sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, " ungkapnya.
Diterangkan Despa Wandri, tim monitoring dibagi menjadi 5 tim, yang masing-masingnya diketuai oleh Komisioner KPU Kabupaten Solok, yaitu Ketua Hasbullah AlQomar, beserta 4 anggota Komisioner Defil, SE, Novialdi Putra, S. Pd. I, M. Pd, SIO, dan Despa Wandri, S. Pd.T, M. Pd.T. (Amel)